BerandaLegalKebijakan Privasi
Privasi & Perlindungan Data

Kebijakan Privasi

Komitmen transparan Pabriq dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan keamanan data operasional bengkel serta data pribadi pelanggan Anda sesuai UU PDP.

Versi Resmi 2.1•Terakhir diperbarui: 9 September 2026•Berlaku untuk seluruh Tenant & Pengguna

Ringkasan Inti Dokumen (TL;DR)

Kepatuhan UU PDP No. 27/2022

Tata kelola privasi kami dirancang secara ketat mengikuti standar hukum perlindungan data pribadi Indonesia.

Tenant Adalah Data Controller

Bengkel Anda adalah Pengendali Data pelanggan; Pabriq hanya bertindak sebagai Pemroses Data (Data Processor).

Hak Hapus (Right to Erasure)

Anda memiliki hak penuh untuk meminta perbaikan, ekspor, atau penghapusan permanen atas data Anda.

1

Komitmen & Landasan Hukum (UU PDP)

Pabriq menghargai dan melindungi hak privasi setiap pengguna, staf produksi, dan pelanggan akhir yang datanya diproses melalui platform kami. Kebijakan Privasi ini disusun berlandaskan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ("UU PDP").

Pembagian Peran Hukum dalam Sistem Pabriq

Tenant (Bengkel Anda)

Pengendali Data Pribadi (Data Controller)

Menentukan tujuan dan dasar pengumpulan data pesanan, nomor WhatsApp, dan spesifikasi produksi pelanggan Anda.

Pabriq

Prosesor Data Pribadi (Data Processor)

Mengolah data semata-mata berdasarkan instruksi kerja, konfigurasi alur produksi, dan pesanan yang dimasukkan oleh Tenant.

2

Kategori Data yang Dikumpulkan

Kami membatasi pengumpulan data hanya pada informasi yang diperlukan untuk efisiensi operasional dan kepatuhan hukum:

Data Akun & Identitas Pengguna

Nama lengkap, alamat email, nomor telepon/WhatsApp terverifikasi, peran kerja (role: pemilik, admin, operator), dan kata sandi yang terenkripsi aman.

Data Operasional Bengkel & Pesanan

Nama organisasi, alamat workshop, profil pemesan (nama & kontak pelanggan), detail ukuran/roster, file desain pola, dan histori stasiun kerja.

Data Transaksi & Keuangan

Nominal tagihan invoice, status pembayaran (lunas/DP), bukti transfer yang diunggah, serta nomor resi pengiriman logistik/ekspedisi.

Data Teknis & Jejak Keamanan

Alamat IP, tipe browser, timestamp pencatatan, dan audit log perubahan status produksi untuk mencegah fraud dan dispute pesanan.

3

Tujuan & Dasar Pemrosesan Data

Data yang dikumpulkan diolah untuk tujuan-tujuan sah berikut:

  • Menjalankan fungsi dasar platform MES: pembuatan SPK, pergerakan kanban tugas operator, dan penerbitan invoice.
  • Menyediakan halaman pelacakan status pesanan real-time melalui portal pelanggan tanpa mengharuskan pelanggan membuat akun/login rumit.
  • Mengirimkan pemberitahuan otomatis seputar tahapan produksi, revisi desain, atau tagihan pembayaran melalui integrasi WhatsApp/email yang disetujui Tenant.
  • Melakukan audit keamanan sistem dan pencegahan akses tidak sah pada data bengkel.

Kami Tidak Pernah Memperjualbelikan Data Anda

Pabriq tidak pernah dan tidak akan pernah menjual atau menyewakan database pelanggan, kontak bisnis, atau portofolio desain Tenant kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan periklanan atau monetisasi data.

4

Masa Retensi & Penghapusan Data

Data operasional bengkel disimpan selama organisasi Tenant mempertahankan masa langganan aktif pada platform Pabriq.

Setelah langganan berakhir atau ditutup, Tenant diberi masa tenggang 30 hari untuk melakukan ekspor mandiri. Setelah periode tersebut berlalu, seluruh data produksi akan dihapus secara terjadwal dari basis data utama, kecuali data yang wajib disimpan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (misalnya pencatatan pembukuan pajak dan log audit keamanan).

5

Hak Subjek Data (Hak Pemilik Akun)

Berdasarkan ketentuan Bab V UU PDP, Anda dan pelanggan Anda memiliki hak hukum sebagai subjek data:

1

Hak Memperoleh Informasi & Mengakses Data

Hak untuk mengetahui kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, dan tujuan pemrosesan data pribadi Anda.

2

Hak Melengkapi & Memperbaiki (Rectification)

Hak untuk memperbarui atau membetulkan data pribadi yang tidak akurat langsung melalui menu profil akun atau via admin.

3

Hak Mengakhiri Pemrosesan & Menghapus (Erasure)

Hak untuk menghentikan pemrosesan dan mengajukan penghapusan akun serta arsip data pribadi Anda.

4

Hak Portabilitas Data

Hak untuk mengunduh dan memindahkan salinan data dalam format terstruktur yang lazim digunakan sistem komputer.

6

Kontak DPO & Pengaduan Privasi

Untuk menjalankan hak subjek data, mengajukan keluhan privasi, atau berkonsultasi mengenai pemenuhan kewajiban UU PDP di bengkel Anda, hubungi Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer) Pabriq:

Email Data Protection Officer (DPO)

privacy@pabriq.my.id

Setiap permohonan verifikasi dan penghapusan data akan diproses dalam waktu maksimal 3×24 jam kerja sesuai mandat regulasi.